BPOM Semarang Temukan Obat Berbahaya, Mengancam Kebutaan

Selasa, 30 Agustus 2022 – 20:32 WIB
BPOM Semarang Temukan Obat Berbahaya, Mengancam Kebutaan - JPNN.com Jateng
Kepala BPOM Semarang Sandra M. P. Linthin menunjukkan tetes mata berbahaya yang akan dimusnahkan. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Menurutnya, produksi tetes mata hanya boleh dilakukan oleh pabrik atau perusahaan obat yang telah mengantongi izin.

"Masyarakat umum tidak bisa membuat produk steril kecuali pabrik obat. Pabrik kosmetik juga tidak bisa," tuturnya.

Tetes mata yang diproduksi secara mandiri sangat rentan terhadap sterilitasnya. Terbukti dalam pengecekan di laboratorium banyak mengandung bahan kimia berbahaya.

"Kami juga temukan banyak kuman," ujarnya.

Temuan tetes mata itu merupakan bagian dari ribuan kosmetik ilegal dan jamu tradisional berbahaya yang diamankan sejak Januari hingga Agustus tahun ini.

BPOM Semarang bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, dan Rupbasan Kelas I Semarang mengungkap lima kasus di empat daerah.

Dua kasus terungkap di Kota Salatiga, masing-masing satu kasus di Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Kudus.

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya masih berusia 18 tahun berperan sebagai produsen.

Dari ribuan kosmetik dan jamu tradisional yang dimusnahkan BPOM Semarang, ada satu obat yang bisa mengancam kebutaan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News