Gudang Pabrik Obat di Kota Semarang Digerebek BPOM, Temuannya Bikin Kaget

Selasa, 26 Maret 2024 – 22:33 WIB
Gudang Pabrik Obat di Kota Semarang Digerebek BPOM, Temuannya Bikin Kaget - JPNN.com Jateng
Mesin dan bahan baku pembuatan obat ilegal di salah satu gudang di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, Selasa (26/3/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - BPOM Kota Semarang menggerebek gudang pabrik obat yang masuk dalam daftar G tidak memiliki izin edar di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pengungkapkan pabrik obat yang melanggar peraturan perundang-undangan itu dilakukan oleh BPOM Semarang.

"Dilakukan kegiatan penggeledahan dan pergeseran barang bukti oleh BBPOM," kata Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika, Selasa (26/3).

Menurut dia, terdapat tiga titik gudang pabrik penyimpanan obat ilegal tersebut di Kawasan Industri Candi ini.

Dia menjelaskan penanganan perkara ini masih dilakukan oleh BBPOM.

"Saat didatangi Senin (25/3) sudah tidak ada aktivitas, gudang dalam kondisi kosong," ucapnya.

Di dalam gudang tersebut hanya didapati mesin produksi dan bahan baku obat yang sudah diamankan petugas.

Seusai penggerebekan, bahan baku obat-obatan ilegal tersebut selanjutnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang.

BPOM Kota Semarang menggerebek gudang pabrik obat yang masuk dalam daftar G tidak memiliki izin edar di Kawasan Industri Candi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News