537 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 2 Miliar Asal Malaysia Dimusnahkan di Tanjung Emas Semarang
![537 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 2 Miliar Asal Malaysia Dimusnahkan di Tanjung Emas Semarang - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/12/20/kanwil-bea-cukai-jawa-tengah-dan-diy-memusnahan-537-ballpres-huci.jpg)
Dia menjelaskan ratusan ballpress tersebut dikirim langsung dari Malaysia. Kemudian barang ilegal itu dibawa menggunakan kapal menuju pesisir di dekat Kalimantan.
"Dari situ kemudian sampai di laut Jawa, lending spot-nya di Kendal. Namun, apakah peredarannya di Kendal? Belum tentu. Kami enggak tahu karena kami tangkap duluan di Pelabuhan Kendal," ujarnya.
Dia menyebut Pelabuhan Kendal merupakan pelabuhan tikus. Menurutnya, pelabuhan-pelabuhan tikus diincar sebagai tempat penyelundupan barang ilegal.
"Namun, selama ini ada upaya bisa kami cegah bersama-sama dengan teman-teman angkatan laut dan dari kepolisian. Dan ini (ballpress) baru kali ini. Ini (penindakan) pun terjadinya pada 2021. Tahun ini tidak ada, pada 2022 juga enggak ada," tuturnya. (mcr5/jpnn)
Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan sebanyak 537 ballpress pakaian impor bekas dari Malaysia.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News