537 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 2 Miliar Asal Malaysia Dimusnahkan di Tanjung Emas Semarang
Dia menjelaskan ratusan ballpress tersebut dikirim langsung dari Malaysia. Kemudian barang ilegal itu dibawa menggunakan kapal menuju pesisir di dekat Kalimantan.
"Dari situ kemudian sampai di laut Jawa, lending spot-nya di Kendal. Namun, apakah peredarannya di Kendal? Belum tentu. Kami enggak tahu karena kami tangkap duluan di Pelabuhan Kendal," ujarnya.
Dia menyebut Pelabuhan Kendal merupakan pelabuhan tikus. Menurutnya, pelabuhan-pelabuhan tikus diincar sebagai tempat penyelundupan barang ilegal.
"Namun, selama ini ada upaya bisa kami cegah bersama-sama dengan teman-teman angkatan laut dan dari kepolisian. Dan ini (ballpress) baru kali ini. Ini (penindakan) pun terjadinya pada 2021. Tahun ini tidak ada, pada 2022 juga enggak ada," tuturnya. (mcr5/jpnn)
Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan sebanyak 537 ballpress pakaian impor bekas dari Malaysia.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News