6 Oknum TNI Diduga Pelaku Penganiayaan di Boyolali Masih Ditahan di Denpom Solo
Letkol Teguh menjelaskan pihaknya saat ini telah memeriksa 14 saksi yang merupakan warga sipil dan ada 4 saksi ahli.
"Proses masih berjalan, nanti untuk lebih lanjut langsung ke Kapendam," kata dia.
Penganiayaan sendiri terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu (30/12).
Sekitar pukul 11.19 WIB, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain voli dan tiba-tiba terdengar suara bising rombongan sepeda motor dengan knalpot brong dan juga memainkan gas di depan markas.
Prajurit TNI dari markas lalu menghentikan dan menegur pengendara tersebut hingga terjadi cekcok dan pengeroyokan.
Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.
Wiweko mengungkapkan jumlah korban penganiayaan oknum TNI ini, terkonfirmasi ada 7 orang. Dua orang saat ini masih menjalani rawat inap di RSUD Pandan Arang dan 5 orang rawat jalan.
Enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha ditetapkan tersangka terkait insiden penganiayaan sukarelawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.(mcr21/jpnn)
Enam oknum TNI diduga menjadi pelaku atas tindak kekerasan yang terjadi di depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, masih ditahan.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News