Beraksi di Temanggung, Pencopet Kelompok Jakarta Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Januari 2024 – 17:16 WIB
Beraksi di Temanggung, Pencopet Kelompok Jakarta Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat (tengah) menunjukkan barang bukti tindak pidana pencopetan di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Heru Suyitno

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Dua kelompok pencopet asal Jakarta yang terdiri dari 11 orang ditangkap jajaran aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (16/1).

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan mereka asli dari Jakarta dan melakukan modus operandi setiap ada kegiatan, khususnya di Jateng, mereka pasti datang.

Dia menyebut sejumlah pelaku, yakni berinisial RA, CA, AM, IM, RM, dan MB ini adalah kelompok pertama.

"Kemudian yang tergabung dalam kelompok dua dengan tersangka berinisial JI, SI, YA, KI, dan MO," katanya, Kamis (18/1).

Dalam modus operandinya, kata dia, mereka melakukan pencopetan atau pengambilan barang-barang korban dalam kegiatan keramaian tersebut.

Hal tersebut mereka lakukan di beberapa tempat, bukan hanya di Temanggung, melainkan mereka menyisir mulai Weleri Kendal, Semarang, Magelang, hingga Temanggung.

"Jadi, modus operandinya setiap ada kegiatan terkait dengan keramaian mereka melakukan pencurian dengan pemberatan ini," ujarnya.

Berkat informasi yang didapat oleh anggota dari Polres Temanggung dan mendeteksi bahwa setiap kali ada kegiatan, kata dia, ada beberapa korban yang merasa kehilangan.

Dua kelompok pencopet asal Jakarta yang terdiri dari 11 orang ditangkap jajaran aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (16/1).
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News