Jika Mantan Manajer Persis Solo Mangkir, Polisi Akan Menjemput Paksa
Selasa, 27 Februari 2024 – 19:48 WIB
Romi berharap setelah dilimpahkan nanti, tersangka bisa dilakukan penahanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Ketika sudah P21, berkas itu, kan, sudah dianggap lengkap baik formil maupun materiil. Menurut kami, sebagai pihak yang meminta keadilan, agar segera dilakukan penahanan. Karena apa, berdasarkan pertimbangan obyektif dan subyektif memang sangat wajar ditahan," tegas Romi. (mcr21/jpnn)
Polisi melimpahkan berkas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Manajer Persis Solo Waseso pada Selasa (26/2).
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News