Jika Mantan Manajer Persis Solo Mangkir, Polisi Akan Menjemput Paksa

Selasa, 27 Februari 2024 – 19:48 WIB
Jika Mantan Manajer Persis Solo Mangkir, Polisi Akan Menjemput Paksa - JPNN.com Jateng
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

Romi berharap setelah dilimpahkan nanti, tersangka bisa dilakukan penahanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Ketika sudah P21, berkas itu, kan, sudah dianggap lengkap baik formil maupun materiil. Menurut kami, sebagai pihak yang meminta keadilan, agar segera dilakukan penahanan. Karena apa, berdasarkan pertimbangan obyektif dan subyektif memang sangat wajar ditahan," tegas Romi. (mcr21/jpnn)

Polisi melimpahkan berkas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Manajer Persis Solo Waseso pada Selasa (26/2).

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News