Aksi Pencuri Berdaster di Hotel Semarang, Tak Jadi Kencan, Terancam 5 Tahun Bui

Senin, 13 Mei 2024 – 22:25 WIB
Aksi Pencuri Berdaster di Hotel Semarang, Tak Jadi Kencan, Terancam 5 Tahun Bui - JPNN.com Jateng
Pencuri berdaster dihadirkan dalam keterangan pers di Polrestabes Semarang. FOTO: Dokumen untuk JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap seorang pria berdaster yang mencuri sepeda motor di depan Hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.

Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/4) sekitar pukul 03.30 WIB. Daster putih dia kenakan untuk menutupi ciri-ciri tubuhnya yang penuh tato. Daster yang dipakai pelaku milik neneknya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku diamankan di daerah Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar) tiga pekan setelah kejadian atau Kamis (9/5).

"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," kata Kombes Irwan Anwar dalam keterangan pers, Senin (13/5).

Aksi pencurian terjadi lantaran kunci sepeda motor korban tertinggal di dasbor. Tanpa pikir panjang, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut.

Kombes Irwan mengatakan kejahatan bisa timbul karena kesempatan. Dia meminta masyarakat tak teledor dalam kondisi apa pun agar tak terjadi peristiwa serupa.

"Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut.

Sementara itu, keinginan pelaku mencuri motor terjadi saat akan kencan dengan teman wanitanya. Namun, setiba di parkiran hotel, pelaku melihat kunci motor yang tertinggal di dasbor.

Polisi menangkap seorang pria berdaster yang mencuri sepeda motor di depan Hotel Sonic Airport-Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News