Gegara Cemburu, Pria di Semarang Tega Menganiaya Istrinya

Senin, 20 Mei 2024 – 07:43 WIB
Gegara Cemburu, Pria di Semarang Tega Menganiaya Istrinya - JPNN.com Jateng
Seorang pria bernama Tri Mulyono (27) tega menganiaya istrinya sendiri, Septiana Nurjanah (28), di Kota Semarang, Jawa Tengah. Foto: Humas Polrestabes Semarang

Pengungkapan kekerasan tersebut akhirnya terbongkar oleh salah seorang saksi yang melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi Libas Polrestabes Semarang.

“Dalam laporan tersebut, tertulis korban sudah berada di RS Bhayangkara karena mengalami sejumlah luka akibat dihajar oleh suaminya dan tidak ada yang mendampingi korban," ungkapnya.

Tersangka didakwa melanggar Pasal 44 Ayat 2 dan Ayat 1 UU 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (JPNN)

Seorang pria bernama Tri Mulyono (27) tega menganiaya istrinya sendiri, Septiana Nurjanah (28), di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News