Gegara Tato, Pria di Banyumas Ini Tewas Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
Saat keluar dari rumah korban, kedua pelaku melihat Hendhi di lokasi kejadian perkara. "Selanjutnya pelaku RSS langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke arah pelipis kanan korban," ujar Kapolresta.
Baca Juga:
Hendhi pun segera mengejar RSS. Namun dari arah belakang, pelaku AD menarik tangan korban yang sedang memegang pisau hingga akhirnya kedua orang itu terjatuh.
"Selanjutnya terjadilah perkelahian dan akhirnya korban tertusuk. Ada empat luka tusukan di bagian badan korban, termasuk di perut dan punggung, sedangkan yang menyebabkan kematian itu tertusuk di dada menembus paru-paru, sehingga terjadi pendarahan hebat," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler dan sejumlah senjata tajam yang salah satunya digunakan untuk menusuk korban.
Setelah AD dan RSS ditangkap, polisi mendapat informasi bahwa kedua pelaku sering melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti pemerasan, penganiayaan, dan pemalakan.
Menurut Kapolresta, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus penganiayaan di Banyumas dan Cilacap.
"Kami mengimbau masyarakat jika menemukan aksi-aksi premanisme semacam ini untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Dia menambahkan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 2 ke-3 e KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (JPNN)
Seorang pria bernama Hendhi Purba (42) warga Desa Kaliori, Banyumas, yang bekerja sebagai sopir tewas dianiaya oleh dua orang berinisial berinisial AD (41) dan
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News