Berbuat Jahat di Pemalang, 2 WNA Asal Iran Dideportasi Imigrasi

Jumat, 02 Agustus 2024 – 08:43 WIB
Berbuat Jahat di Pemalang, 2 WNA Asal Iran Dideportasi Imigrasi - JPNN.com Jateng
Kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kabupaten Pemalang menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus deportasi dua WNA asal Iran, di Pemalang, Kamis (1/8/2024). (ANTARA/HO-Humas Imigrasi Pemalang)

jateng.jpnn.com, PEMALANG - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mereka didiportasi karena diketahui melakukan tindakan kejahatan dan melanggar izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Ari Widodo mengungkapkan bahwa dua WNA bernama Amirhossein Mohammadian (41) dan Saeid Hamedani (23) itu diketahui telah melakukan modus operasi menawarkan penukaran uang kepada warga dengan cara-cara yang tidak baik, yaitu dengan teknik hipnotis.

"Kedua WNA itu akan dilakukan pendeportasian ke negara asalnya," katanya, Senin (1/8).

Diketahui kedua warga berkebangsaan Iran tersebut sempat viral di media sosial atas tindakan kejahatannya pada Juli 2024.

Yang bersangkutan merupakan paman dan keponakan itu masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2024 dan mempunyai visa izin kunjungan yang biasa digunakan para wisatawan.

Menurut dia, kronologi penangkapan kedua WNA tersebut bermula pada 3 Juli 2024, saat itu Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mendapatkan informasi dari media sosial terkait kejadian hipnotis/gendam yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Pemalang dan sekitarnya.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa kedua WNA tersebut sering terlihat di beberapa tempat di wilayah Pemalang dan sekitarnya serta mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung kecurigaan tersebut.

Dua warga negara asing (WNA) asal Iran dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News