Hendak Diperiksa, Sopir Toyota Calya di Kudus Panik, Tancap Gas, Lalu Tabrak Polisi & Warga

Senin, 05 Agustus 2024 – 19:40 WIB
Hendak Diperiksa, Sopir Toyota Calya di Kudus Panik, Tancap Gas, Lalu Tabrak Polisi & Warga - JPNN.com Jateng
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic didampingi Kasatreskrim AKP Danang Sri Wiratno serta Aipda Supriyadi petugas yang sempat berpegangan kap mobil menunjukkan mobil pelaku saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Senin (5/8/2024). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

"Salah satunya karena kendaraannya tidak dilengkapi surat kendaraan serta pelat nomornya juga tidak sesuai," ujar AKBP Ronni.

Kronologi kejadiannya, kata dia, berawal saat itu anggota Satlantas Polres Kudus melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Mobil Toyota Calya merah yang dikendarai tersangka, menurut dia, diketahui berpelat nomor tidak sesuai dengan spesifikasi dan kelebihan muatan dengan bawa pisang sehingga diminta menepi untuk diminta tunjukkan surat kelengkapannya.

"Ternyata pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Pada saat itu kebetulan anggota tengah berada di depan mobil sehingga spontan menghindari dengan melompat di kap mobil hingga di Tugu Laka anggota terjatuh karena pelaku berbelok tajam ke kiri," ujarnya.

Dalam pengejaran petugas, pelaku juga sempat menabrak pengendara sepeda motor dan mengalami patah kaki.

Hingga akhirnya bisa dihentikan setelah sempat melarikan diri hingga Desa Pasuruan di depan kantor perusahaan pabrik kertas di Kudus.

Tersangka mengaku melarikan diri karena panik dan takut karena mobilnya tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap.

"Saya nekat beli mobil dengan harga murah tanpa surat lengkap karena uangnya hanya Rp 35 juta," katanya. (antara/jpnn)

Polisi Kudus menetapkan sopir Toyota Calya warna merah sebagai tersangka. Begini kronologi kasusnya.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News