Ekshumasi Jenazah Darso Rampung, Polisi Janjikan Transparansi Hasil Forensik
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Proses ekshumasi jenazah Darso (43) warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang meninggal dunia diduga dikeroyok polisi Satlantas Polresta Yogyakarta telah selesai.
Waktu ekshumasi tersebut berlangsung 2,5 jam. Proses yang dimulai sekitar pukul 09.30 itu rampung sekitar pukul 12.00 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan proses pembongkaran makam mendiang Darso itu menggunakan metode scientific crime investigation.
"Ini dalam rangka scientific crime investigation untuk mendapatkan informasi, dan menemukan penyebab kematian almarhum Darso," kata Kombes Artanto.
Baginya, ekshumasi merupakan rangkaian proses penyelidikan, dan penyidikan dari penyidik untuk mengetahui jawaban atau menjelaskan dugaan terjadinya tindak pidana.
Meski telah selesai pemeriksaan jenazah oleh tim forensik kedokteran, hasil belum bisa disampaikan sekarang.
"Karena masih ada sampel organ yang harus dilakukan penelitian oleh tim kedokteran forensik dalam bentuk kegiatan patologi anatomi," kata Kombes Artanto.
Dia belum bisa menjelaskan waktu yang dibutuhkan dalam memeriksa organ tubuh di laboratorium forensik tersebut. Namun, pihaknya menyebut akan segera menyampaikan ke publik setelah hasil ekshumasi itu keluar.
Proses ekshumasi jenazah Darso (43) warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang meninggal dunia diduga dikeroyol polisi Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News