Ekshumasi Jenazah Darso Rampung, Polisi Janjikan Transparansi Hasil Forensik
"Proses tergantung dari tim forensik karena mereka ahlinya. Prinsipnya kami profesional, transparan, dan menyampaikan seluruh proses secara terbuka," ujarnya.
Kendati begitu, Kombes Artanto tak menampik pemeriksaan jenazah lama juga memengaruhi waktu yang dibutuhkan. Akan tetapi, menurutnya, hal itu tak menjadi penghalang bagi tim dokter forensik.
"Dalam scientific crime investigation, dokter punya keahlian, kemampuan untuk menemukan jawabannya," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 itu.
Seperti diberitakan, Darso (43) warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng meninggal dunia diduga karena dikeroyok oleh oknum polisi Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024. (mcr5/jpnn)
Proses ekshumasi jenazah Darso (43) warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang meninggal dunia diduga dikeroyol polisi Yogyakarta.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News