Buruh Bangunan di Sragen Ditangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
jateng.jpnn.com, SRAGEN - Seorang buruh bangunan berinisial A alias Menil ditangkap jajaran aparat Polres Sragen, Jawa Tengah.
Dia ditangkap karena melakukan aktivitas kejahatan, yakni mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Sragen AKP Mohammad Luqman Effendi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.
"Masyarakat melaporkan bahwa sering adanya peredaran sabu di wilayah Gesi, Kabupaten Sragen yang meresahkan lingkungan," ujarnya, Senin (12/8).
Lebih lanjut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sragen yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Supriyanto langsung menindak lanjuti laporan dan mendatangi lokasi pada Selasa (6/8).
Sesampainya di lokasi, kata dia, pihaknya mencurigai seseorang yang berada di halaman milik warga,
"Kami melakukan penggeledahan terhadap terduga tersangka yang berinisial A," ungkapnya.
Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Seorang buruh bangunan berinisial A alias Menil ditangkap jajaran aparat Polres Sragen, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News