Diduga Lakukan Penggelapan, Seorang Dosen Digelandang Warga ke Polres Karanganyar
jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Seorang yang diduga dosen salah satu perguruan tinggi di Solo berinisial H digelandang oleh sejumlah orang ke Polres Karanganyar, Senin (2/9) malam.
Dia diduga melakukan penggelapan dalam transaksi tanah kavling perumahan.
Kuasa hukum salah satu korban Wiranto mengungkapkan bahwa semula kliennya melihat ada iklan kavling tanah kemudian menyimpan kontak person sales yang tertera dalam iklan tersebut. Klien itu kemudian menghubungi sales yang ternyata adalah H.
Tertarik dengan tawaran H, klien Wiranto melakukan pengecekan lokasi dan akhirnya membeli tanah kavling yang terletak di Perum Griya Bimantara, Kelurahan Lalung, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar pada Mei 2024.
Dalam transaksi itu H menawarkan potongan harga tanah beserta bangunan jika pembayaran dilakukan secara cash.
“Ada penawaran manakala dilakukan pembayaran cash berupa potongan harga tanah beserta bangunannya dari semula Rp 250 juta menjadi Rp 150 juta,” kata dia saat dihubungi, Rabu (4/9).
Wiranto menerangkan pelaku menjanjikan akan dilakukan pengurukkan lahan pada Juni 2024 dan balik nama pada September 2024 setelah selesai transaksi.
"Hal tersebut tidak kunjung terealisasi. Ternyata objek tanah kavling yang dibeli ternyata dijual lagi ke orang lain oleh terlapor sehingga ada tumpang tindih penjualan pada kavling tersebut," beber dia.
Seorang yang diduga dosen salah satu perguruan tinggi di Solo berinisial, H digelandang oleh sejumlah orang ke Polres Karanganyar, Senin (2/9) malam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News