Gegara Masalah Sepele, Santri di Sukoharjo Tewas Dianiaya Senior

Rabu, 18 September 2024 – 07:03 WIB
Gegara Masalah Sepele, Santri di Sukoharjo Tewas Dianiaya Senior - JPNN.com Jateng
Penganiayaan terhadap santri di Sukoharjo. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

Sementara itu ayah korban Tri Wibowo berharap kasus kematian anaknya di pesantren akibat kekerasan menjadi kasus terakhir.

Menurutnya, pesantren adalah salah satu pendidikan terbaik untuk anak-anak.

"Insyaallah kami akan proses hukum. Bukan membenci anak yang melakukan, tetapi saya pengin ini menjadi pelajaran untuk semua," tuturnya.

Untuk sementara pelaku dijerat dengan Pasal 76 C Junto 80 ayat 3 undang-undang nomor 17 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 dan menjadi undang-undang Pasal 351 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun. (mcr21/jpnn)

Seorang santri berinisial AKPW (13) di Grogol, Sukoharjo tewas akibat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News