19 Kontainer Tekstik Ilegal Dilelang Kejari Semarang

Rabu, 25 September 2024 – 17:48 WIB
19 Kontainer Tekstik Ilegal Dilelang Kejari Semarang - JPNN.com Jateng
Kepala Kejari Kota Semarang Candra Saptaji menunjukkan uang Rp13,3 miliar hasil lelang 19 kontainer bahan tekstil ilegal yang disita dari kasus korupsi pelanggaran kawasan berikat di Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Dia menuturkan masih terdapat sejumlah aset milik terpidana berupa tanah yang masih akan dilelang untuk membayar uang pengganti kerugian negara.

"Ada sekitar 20 aset berupa tanah yang masih diproses lelang," katanya. (antara/jpnn)

Sebanyak 19 kontainer bahan tekstil dalam perkara korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat di Pelabuhan Tanjung Emas dilelang oleh Kejari Semarang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News