Pria Asal Lampung Mengaku Polisi, Memeras Warga di Temanggung, Modus Operandinya Licik
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB

Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menggelar jumpa pers terkait kasus pemerasan, di Temanggung, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Heru Suyitno
Dia menuturkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang hasil pemerasan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk berjudi.
Rata-rata uang yang berhasil diraup pelaku dari setiap aksinya berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta. (antara/jpnn)
MSY (39) warga asal Lampung mengaku sebagai polisi dan sering beraksi di Jawa Tengah dengan modus menyerempet kendaraan korban.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News