Penyelundupan Sabu 12 Kg dalam Kaleng Susu, Pengiriman dari Malaysia Gagal, Residivis Dibekuk
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penyelundupan 12 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia digagalkan aparat Polda Jawa Tengah.
Modus penyelundupan ini menggunakan jasa pengiriman barang melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dengan menyamarkannya sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa tujuan akhir barang tersebut sebenarnya Jakarta, tetapi barang tersebut masuk ke Indonesia melalui Semarang.
"Pengungkapan kasus inibermula dari laporan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Emas yang mencurigai adanya kiriman barang asal Malaysia," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/9).
Petugas Bea Cukai, kata dia, kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan operasi control delivery guna melacak pengiriman tersebut.
Hasil pemeriksaan mendalam terhadap barang tersebut menemukan 12 kaleng susu bubuk yang di dalamnya tersimpan paket-paket sabu seberat 500 gram per paket.
Baca Juga:
"Total 12 kg sabu yang diamankan," katanya.
Dari penelusuran lebih lanjut, kata dia, pihaknya menangkap seorang perempuan berinisial VS, warga asal Pontianak, yang diduga bertindak sebagai kurir penerima barang haram ini.
Penyelundupan 12 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia digagalkan aparat Polda Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News