Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kasi Kejari Blora Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 09 November 2024 – 12:40 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kasi Kejari Blora Terancam Sanksi Berat - JPNN.com Jateng
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freddy Simanjuntak (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kini menanti arahan dari Kejaksaan Agung terkait pemberian sanksi disiplin kepada seorang oknum pegawai berinisial A.

A merupakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Blora.

"Hasil pemeriksaan terhadap saudara A sudah kami selesaikan dan telah kami laporkan ke Kejaksaan Agung untuk meminta persetujuan tindak lanjutnya," ungkap Asisten Bidang Intelijen Kejati Jateng Freddy Simanjuntak di Semarang, Jumat (8/11).

Saat ini A telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah proses pemeriksaan internal, dia juga kembali menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat dan dinyatakan negatif narkoba.

Freddy menjelaskan sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap A bervariasi dari disiplin ringan hingga berat. Sanksi terberat yang mungkin diberikan termasuk pemberhentian dari jabatan hingga penurunan pangkat.

Freddy juga menambahkan kasus ini ditangani tanpa proses pidana, melainkan melalui langkah-langkah disiplin internal setelah adanya informasi yang ditindaklanjuti oleh kejaksaan.

Sebagai langkah preventif, Kepala Kejaksaan Negeri Blora juga diminta untuk memastikan keamanan barang bukti narkoba yang sebelumnya dikelola oleh A.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kini menanti arahan dari Kejaksaan Agung terkait pemberian sanksi disiplin kepada seorang oknum pegawai berinisial A.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News