Bocah di Boyolali Dituduh Mencuri, Lalu Dianiaya, Kuku Jari Kaki Dicabut Paksa
Tidak hanya mengalami pukulan, korban juga mengalami kekerasan sadis. Salah satu kuku jari kakinya dicabut paksa menggunakan tang.
Baca Juga:
Korban mengalami luka serius, termasuk patah di bagian hidung, retakan kecil di tulang kepala, dan penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala.
Setelah insiden tersebut, keluarga korban mengaku diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Bahkan, korban sempat dilarang untuk dibawa ke rumah sakit, meskipun kondisinya memburuk.
Pada 19 November, keluarga akhirnya membawa KM ke rumah sakit Karima Utama untuk perawatan. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami cedera serius di kepala dan disarankan dirujuk ke RS Moewardi Solo untuk penanganan lanjutan.
Keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Boyolali pada 19 November. Namun, dampak kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi KM, baik secara fisik maupun psikologis. (antara/jpnn)
Seorang anak di bawah umur berinisial KM (12), warga Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban aksi main hakim sendiri.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News