17 Dosen Unnes Diperiksa Polisi, Apa Kasusnya?
Burhanudin menyebut dana penelitian telah diberikan sepenuhnya kepada para dosen yang dinyatakan lolos untuk melakukan penelitian untuk menuntaskan penelitian sesuai tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Terkait penggunaan dana, itu menjadi hak dan tanggung jawab penuh peneliti," imbuhnya.
Burhanudin mengakui dirinya juga menjadi seorang dari 17 dosen yang turut dipanggil oleh penyidik Polrestabes Semarang. Namun, dirinya tidak mengetahui perihal laporan tersebut dibuat.
"Apabila memang benar (terjadi) mereka pasti dirugikan," katanya.
Dari 17 dosen tersebut, dirinya menyebut semuanya tidak melaporkan. Sebab, menurutnya tidak ada pemotongan sama sekali terkait dana penelitian yang dimaksud.
Terkait proses pemeriksaan keseluruhan dosen, dirinya menyatakan tidak menggangu aktivitas belajar mengajar mahasiswa.
"Sebagai orang yang menerima dana tersebut, saya sudah merasa menerima 100 persen," ujarnya.
Pihaknya menanggapi dengan baik mengenai kerja profesional yang ditunjukkan pihak kepolisian mengenai laporan dari masyarakat.
Sebanyak 17 dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) diperiksa polisi. Ini kasusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News