17 Dosennya Diperiksa Polisi, Unnes Bersuara Lantang, Begini Kalimatnya
![17 Dosennya Diperiksa Polisi, Unnes Bersuara Lantang, Begini Kalimatnya - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/02/universitas-negeri-semarang-unnes-foto-humas-unnes-89tgx-ptb6.jpg)
Terkait proses pemeriksaan keseluruhan dosen, dirinya menyatakan tidak menggangu aktivitas belajar mengajar mahasiswa.
"Sebagai orang yang menerima dana tersebut, saya sudah merasa menerima 100 persen," ujarnya.
Pihaknya menanggapi dengan baik mengenai kerja profesional yang ditunjukkan pihak kepolisian mengenai laporan dari masyarakat.
"Sangat baik dan profesional, Polrestabes Semarang dalam konfirmasi terhadap dosen-dosen yang diminta keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 dosen untuk dipanggil Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Semarang pada Senin (14/3) sampai dengan Jumat (18/3).
Belasan dosen tersebut dipanggil atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemotongan dana penelitian LPPM Unnes yang bersumber dari Dipa PNBP Unnes sejak 2018 sampai 2021.
Mereka juga diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara yang dimaksudkan.
Berkas yang diminta untuk dibawa saat pemeriksaan klasifikasi tersebut adalah buku tabungan bank dan print out buku rekening bank yang digunakan selama menerima transfer dana penelitian dan pengabdian masyarakat. (mcr5/jpnn)
Kepala UPT Humas Unnes Muhammad Burhanudin menanggapi pemeriksaan 17 dosen di kampus itu soal dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana penelitian.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News