17 Dosennya Diperiksa Polisi, Unnes Bersuara Lantang, Begini Kalimatnya

Minggu, 20 Maret 2022 – 17:29 WIB
17 Dosennya Diperiksa Polisi, Unnes Bersuara Lantang, Begini Kalimatnya - JPNN.com Jateng
Universitas Negeri Semarang (Unnes). FOTO: Humas Unnes.

Terkait proses pemeriksaan keseluruhan dosen, dirinya menyatakan tidak menggangu aktivitas belajar mengajar mahasiswa.

"Sebagai orang yang menerima dana tersebut, saya sudah merasa menerima 100 persen," ujarnya.

Pihaknya menanggapi dengan baik mengenai kerja profesional yang ditunjukkan pihak kepolisian mengenai laporan dari masyarakat.

"Sangat baik dan profesional, Polrestabes Semarang dalam konfirmasi terhadap dosen-dosen yang diminta keterangan," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 17 dosen untuk dipanggil Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Semarang pada Senin (14/3) sampai dengan Jumat (18/3).

Belasan dosen tersebut dipanggil atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemotongan dana penelitian LPPM Unnes yang bersumber dari Dipa PNBP Unnes sejak 2018 sampai 2021.

Mereka juga diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara yang dimaksudkan.

Berkas yang diminta untuk dibawa saat pemeriksaan klasifikasi tersebut adalah buku tabungan bank dan print out buku rekening bank yang digunakan selama menerima transfer dana penelitian dan pengabdian masyarakat. (mcr5/jpnn)

Kepala UPT Humas Unnes Muhammad Burhanudin menanggapi pemeriksaan 17 dosen di kampus itu soal dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana penelitian.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia