4 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung di Solo, Nomor 3 Bikin Bergidik
jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang ayah berinisial AA (36) warga Jebres, Solo, tega memperkosa anaknya kandung yang masih berusia 13 tahun.
Aksi tersebut dia lakukan sebanyak 8 kali di sebuah kamar rumah yang ditinggali bersama istri dan 2 anaknya.
Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu pun kini telah mendekam di Rutan Mapolresta Surakarta.
AA dijerat menggunakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 milyar.
Berikut sejumlah fakta ayah perkosa anak kandung di Solo:
1. Alasan sepele
Alasan AA memperkosa EGP terungkap saat dirinya dihadirkan oleh Polresta Surakarta, Rabu (24/03) lalu.
Niat busuk pada putri keduanya itu muncul lantaran dia melihat secara langsung bagian dada sang putri.
"Saat mau buang air kecil ke belakang, saya lihat anak saya pakai celana pendek, dan kelihatan dadanya," katanya.
Ada sejumlah fakta ayah perkosa anak kandung di Solo. Dari terungkapnya alasan pelaku hingga motif dia beraksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News