4 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung di Solo, Nomor 3 Bikin Bergidik
Pelaku juga mengaku tidak mendapatkan jatah kebutuan biologis dari istrinya, MEP (31).
"Istri sering tidur lebih awal karena capek bekerja," lanjutnya.
2. Ancaman dan bujuk rayu
Untuk menyalurkan nafsu berjatnya itu, AA mengancam korban dengan cara tidak akan meminjami gawai miliknya.
Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat itu korban sangat membutuhkan gawai untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"AA juga menjanjikan korban boleh secara bebas menggunakan motor miliknya," lanjut Kapolres.
3. Pemerkosaan dilakukan di rumah
Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu melakukan seluruh aksi bejatnya di rumah yang ditinggali bersama isterinya, MEP (31) dan kedua anaknya.
Perlakuan bejat AA kepada korban sudah dilakukannya sejak Desember 2021. Terhitung, sudah 8 kali pelaku memerkosa anaknya.
Lebih begisnya, AA melakukan perbuatannya di samping sang istri dan anak pertamanya tengah tertidur.
Ada sejumlah fakta ayah perkosa anak kandung di Solo. Dari terungkapnya alasan pelaku hingga motif dia beraksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News