Warga Ini Oplos Minyak Goreng Curah dalam Kemasan Premium, Waspadai Modusnya

Jumat, 15 April 2022 – 09:22 WIB
Warga Ini Oplos Minyak Goreng Curah dalam Kemasan Premium, Waspadai Modusnya - JPNN.com Jateng
Minyak goreng curah dan kemasan premium di lapak pedagang sembako Pasar Peterongan Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Jajaran Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan pengoplosan minyak goreng curah ke dalam kemasan merek premium.

Pelaku berinisial FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara. Dia diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas menjadi merk premium.

Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara berhasil menangkap pelaku, Kamis (14/4) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan terkait kegiatan bongkar muat truk yang memuat botol plastik kosong tanpa label di rumah FS.

Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti polisi pada Rabu (13/4) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson R Simamora mengungkapkan pelaku menjual minyak goreng curah dengan sejumlah label kemasan premium.

"FS menjual minyak goreng curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merk Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas," kata Kombes Johanson, Kamis (14/4).

Dalam temuannya tersebut, pelaku tak dapat mengelak dengan aksi kejahatannya. Aparat kepolisian menemukan tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter beserta tutup botolnya.

Warga Banjarnegara, Jawa Tengah, melakukan pengoplosan minyak goreng curah ke dalam kemasan premium. Waspada modusnya bun!
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News