Warga Ini Oplos Minyak Goreng Curah dalam Kemasan Premium, Waspadai Modusnya
![Warga Ini Oplos Minyak Goreng Curah dalam Kemasan Premium, Waspadai Modusnya - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/14/minyak-goreng-curah-dan-kemasan-premium-di-lapak-pedagang-se-7e8e.jpg)
Tak hanya itu saja, petugas juga mengamankan rangkaian komputer, label Kelapa Mas, 36 kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.
"FS mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara," imbuhnya.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan terduga pelaku meraup keuntungan di tengah kelangkaan minyak goreng.
Dari hasil pemeriksaan, pelakaku membeli minyak goreng curah tiap jerigen isi 25 kilogram seharga Rp 380 ribu atau Rp 15.200 per kilogram. Pelaku mendapat untung tiap botolnya Rp 5.300, sebab setelah dikemas dalam botol bermerk dijual pelaku seharga Rp 20.500.
"Karena hitungan dalam satu kilogram sama dengan 1200 mililiter, padahal dikemas dalam botol hanya 950 mililiter, sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume/netto migor 250 mililiter," jelasnya.
Atas temuan minyak goreng oplosan, terancam dijerat Pasal 106 ayat 1 Jo pasal 24 ayat 1, dan pasal 113 Jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 tahun 2012 tentang Perdagangan.
Serta pasal 142 Jo pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, dan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (mcr5/jpnn).
Warga Banjarnegara, Jawa Tengah, melakukan pengoplosan minyak goreng curah ke dalam kemasan premium. Waspada modusnya bun!
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News