Juru Parkir Masjid Edarkan 20 Kg Narkoba, Kasus Terbesar dalam 1 Dekade

Jumat, 15 April 2022 – 15:00 WIB
Juru Parkir Masjid Edarkan 20 Kg Narkoba, Kasus Terbesar dalam 1 Dekade - JPNN.com Jateng
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian saat memimpin keterangan pers, Kamis (14/4). Foto: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran narkoba jenis ganja terbesar selama kurun waktu satu dekade terakhir. Dalam Operasi Bersinar Candi 2022, polisi berhasil menggagalkan penyalahgunaan narkoba seberat 20 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan pengungkap kasus ini merupakan jaringan besar Sumatera-Jawa-Kalimantan dalam kurun 10 tahun terakhir.

"Iya, dengan pengungkapan ini Polda Jawa Tengah menyelamatkan kurang lebih 1.000 masyarakat yang menyalahgunakan ganja," kata Kombes Lutfi dalam keterangan pers, Kamis (14/4) kemarin.

Berawal laporan yang diterima Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah pada 22 Februari lalu, petugas bergerak mengintai target operasi.

Informasi tersebut menjelaskan dugaan transaksi narkotika jenis ganja antar-pulau besar di Indonesia, yakni jaringan Sumatera-Jawa-Kalimantan.

Selama menelusuri jejak transaksi barang haram tersebut, tepatnya setelah delapan hari dari laporan awal, polisi berhasil menangkap pelaku di Kota Semarang.

Pelaku merupakan seorang juru parkir di Aloon-aloon Masjid Agung Semarang atau Kauman Semarang Tengah pada Selasa (1/3) sekitar pukul 19.00 WIB.

Seorang juru parkir itu tak dapat mengelak lantaran tertangkap basah memiliki 20 paket narkotika jenis ganja seberat 20 kilogram.

Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran narkoba jenis ganja terbesar selama kurun waktu satu dekade terakhir. Palakunya juru parkir Masjid Agung Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News