Kasus Suami Bakar Istri & Bayi hingga Tewas di Kudus, Pelaku Masih Sebagai Saksi, Kenapa?

Dokter anestesi RSUD Loekmono Hadi Kudus Listiyani menjelaskan bahwa kondisi pasien yang bernama Edi Kusmanto saat ini masih diberi obat penenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti memaksa mencabut jarum infus yang terpasang di tubuhnya.
"Kondisi pasien juga menunjukkan tanda-tanda keburukan, seperti hemoglobin (Hb) cukup tinggi dan leukosit atau sel darah putihnya juga sama cukup tinggi hingga dua kali lipat dari kadar normal. Leukosit sendiri berperan penting dalam membantu tubuh melawan infeksi atau penyakit lainnya," ujarnya.
Menurut dia, pasien yang mengalami luka bakar hingga lebih 80 persen memang berisiko kematian karena disebabkan gagal ginjal, sepsis paru-paru, dan jantung.
Peristiwa suami bakar istri dan bayi hingga tewas terjadi pada hari Sabtu (16/4) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah istrinya yang bersebelahan dengan rumah orang tuanya, Desa Klumpit.
Edi Kusmanto merupakan orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut ketika mendengar adanya teriakan dari adiknya di dalam kamar yang terkunci.
Setelah pintu didobrak terlihat adiknya dalam kondisi terbakar bersama anaknya, termasuk pelaku juga ikut terbakar.
Dengan alat seadanya api yang membakar ibu dan anak tersebut berhasil dipadamkan, sedangkan pelaku melarikan diri, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kota Kudus.(antara/jpnn)
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus suami bakar istri dan bayi hingga tewas di Kudus. Penyidik juga belum bisa bergerak.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News