Kasus Suami Bakar Istri & Bayi hingga Tewas di Kudus, Pelaku Masih Sebagai Saksi, Kenapa?

Senin, 18 April 2022 – 17:52 WIB
Kasus Suami Bakar Istri & Bayi hingga Tewas di Kudus, Pelaku Masih Sebagai Saksi, Kenapa? - JPNN.com Jateng
Ruangan untuk merawat pasien Edi Kusmanto warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, yang menjadi terduga pelaku pembakaran istri dan anaknya di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Senin (18/4/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jateng.jpnn.com, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus suami membakar istri dan bayinya hingga tewas.

"Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangannya," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Senin (18/4).

Dia mengatakan, saat mencoba meminta keterangan, pelaku justru pingsan sehingga harus menunggu kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik.

Polres Kudus juga belum meningkatkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan dan tatusnya masih sebagai terlapor.

Dalam penetapan tersangka, pihaknya membutuhkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan para saksi, barang bukti, termasuk keterangan terduga pelaku yang statusnya juga sebagai saksi.

Terduga pelaku pembakaran istri dan anaknya, Edi Kusmanto (38), warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, setelah melakukan pembakaran masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi karena luka bakar di sekujur tubuhnya.

Korban Muhammad Syarif Abdullah yang merupakan anak pelaku yang baru berusia 1,5 bulan tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada hari Sabtu (16/4).

Sementara Sulistiana (istri) tewas di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4) malam setelah sempat mendapat perawatan.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus suami bakar istri dan bayi hingga tewas di Kudus. Penyidik juga belum bisa bergerak.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News