5 Catatan Merah Bripda PS, Kasus Terakhirnya Bikin Dia Terancam Dipecat

Jumat, 22 April 2022 – 14:30 WIB
5 Catatan Merah Bripda PS, Kasus Terakhirnya Bikin Dia Terancam Dipecat  - JPNN.com Jateng
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bripda PS (26), anggota Polsek Slogohimo Polres Wonogiri terlibat pemerasan terhadap WP (66), warga Solo, ternyata memiliki rekam jejak pelanggaran di kepolisian.

Selain aksi pemerasan bersama komplotannya terhadap WP, Bripda PS sudah terlibat banyak persoalan yang berujung pada sidang disiplin anggota polisi.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Bripda PS tercatat telah beberapa kali diproses hukuman disiplin oleh kesatuannya karena melakukan sejumlah pelanggaran.

"Iya, anggota ini memang bermasalah. Sebelumnya sudah dilakukan tiga kali sidang disiplin di Polres Wonogiri dan masih dalam pengawasan," ungkap Kombes Iqbal dalam keterangan pers di Lobby Polda Jawa Tengah, Kamis (21/4).

Keterlibatan Bripda PS dalam pemerasan terhadap WP telah membuat heboh dunia kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh petugas, diketahui bahwa komplotan Bripda PS telah melakukan aksi serupa di beberapa hotel.

"Sasarannya hotel kelas melati, ada empat wilayah yaitu di Solo, Karanganyar, Boyolali, dan Klaten," tuturnya.

Oknum polisi itu saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perbuatan tindak pidana pemerasan oleh Satreskrim Polresta Surakarta dan terkait pelanggaran kode etik profesi oleh Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jateng.

Selain kasus pemerasan, Bripda PS sudah lama ditandai. Bintara itu memiliki catatan merah yang membuatnya disidang etik beberapa kali.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News