Menjelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Bermerek di Solo Dimusnahkan
jateng.jpnn.com, SOLO - Polresta Surakarta memusnahkan ribuan botol miras hasil razia pada periode Januari 2022 hingga bulan Ramadan, Jumat (22/4).
Total ada 1.118 botol jenis miras resmi bermerek dan 1.205 liter miras jenis ciu yang dikemas dalam botol dimusnahkan menggunakan stom.
"Kegiatan kali ini sebagai wujud agar Solo menjadi kota bebas penyakit masyarakat," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah pemusnahan.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menuturkan miras bermerek dengan dilengkapi izin resmi itu dimusnahkan lantaran memiliki kadar alkohol di atas 5 persen.
"Ini hal yang baik dan perlu ditingkat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya di bulan Ramadan dan saat merayakan Lebaran," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Satuan Polresta Surakarta juga menggelar apel persiapan Operasi Ketupat Candi 2022 selama masa liburan mudik Lebaran.
Baca Juga:
Operasi Ketupat Candi akan dimulai pada Jumat (22/04), mengingat adanya imbauan dari pemerintah pusat kepada masyarakat terkait mudik lebaran.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf. Achirudin, Dandim 0735 Solo Letkol Inf Devy Kristiono, jajaran forkopimda dan tokoh-tokoh agama.(mcr21/jpnn)
Polisi memusnahkan ribuan botol miras bermerek di Solo. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penyakit masyarakat menjelang Lebaran.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News