Eks Tembok Keraton Kartasura Dijebol Buat Bangun Kos-kosan, 2 Orang Diperiksa
"Terkait dengan kepemilikan kami belum mendalami apakah ada penyelewengan atau tidak. Kami saat ini lebih mendalami pengerusakan," tegas dia.
Harun menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum melakukan verifikasi kepemilikan lahan karena masih dalam tahap pengumpulan data.
"Masih terlalu dini untuk menentukan tersangka," ujarnya.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila mengatakan, pagar bangunan yang dibongkar tersebut panjangnya sekitar 5-6 meter.
Menurut informasi yang dia dapat, pemilik tanah yang ada di dalam pagar akan membuat bangunan kos-kosan.
Padahal, kata dia, pembangunan kos-kosan bisa dilakukan tanpa harus membongkar pagar tembok lantaran sudah ada akses lain.
"Kami masih menyusun laporan dan akan segera melaporkan ini pada Ibu Bupati untuk menunggu perintah selanjutnya," pungkasnya.(mcr21/jpnn)
Polisi dan tim PPNS BBCB mengusut kasus pengerusakan eks tembok Keraton Kartasura. Sejumlah 2 orang telah diperiksa.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News