Buntut Kasus Bripda PS, Instruksi Kapolres Sangat Jelas
jateng.jpnn.com, WONOGIRI - Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menginstrukan seluruh pejabat utama (PJU) untuk meningkatkan pengawasan melekat kepada semua anggota.
Hal itu menyusul salah satu anggota Polres Wonogiri, yakni Bripda PS alias D yang terlibat kasus pemerasan kepada warga sipil.
Atas kasus tersebut, Bripda PS tertembak peluru Tim Resmob Polresta Surakarta dalam upaya penangkapan.
Dalam Konferensi Pers di Semarang, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan, upaya penangkapan Bripda PS dilakukan setelah Polresta Surakarta menerima laporan dari WP (66), warga Laweyan, Solo.
"Oleh Kombes Iqbal, Bripda D, disebut pernah melakukan beberapa kali pelanggaran," katanya dilansir dari laman Tribata Polda Jawa Tengah, Kamis (28/4).
Wakapolres Wonogiri Kompol Kamiran langsung menindatlanjuti instruksi AKBP Dydit Dwi Susanto terkait peningkatan pengawasan melekat.
Baca Juga:
Dia memberikan pengarahan kepada para Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) di lima distrik yang mencakup 25 Polsek se jajaran Polres Wonogiri.
Kasubag SDM Polres Wonogiri Kompol Prawito melalui Humas Polres menyatakan, para Pamatwil bertugas memberikan pengarahan, monitoring, evaluasi dan asistensi.(mar4/jpnn)
AKBP Dydit Dwi Susanto menindaklanjuti kasus Bripda PS yang mencoreng nama baik kepolisian. Instruksi dikeluarkan untuk semua Pamatwil.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News