Mak-mak di Solo Geruduk Polresta, Laporan Kasus yang Dibawa, Parah!
"Saya ikut ini dari 2020. Awalnya ikut arisan saja, terus ditawari lelang ini baru Maret 2022," katanya
Sebelum mendatangi Polresta Surakarta, mereka mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor yang sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali.
Sayangnya, mediasi itu hanya berbuah janji-janji manis dari terlapor. DU dan BA sudah berjanji akan mengganti uang yang totalnya sekitar Rp 2 miliar.
Namun, hingga kasus ini di bawah ke ranah hukum, keduanya masih belum mengganti.
"Total kerugian lebih dari Rp 2 miliar," tegas Kuasa Hukum, Asri Purwanti.
Asri menuturkan DU dan BA sempat diamankan para korban pada 25 April 2022 kemarin. Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa memproses keduanya karena tidak adanya laporan.
"Janji pada 10 Mei 2022 akan mengembalikan, tetapi hari ini nol. Lalu mereka mendatangi saya untuk meminta pendamping hukum melakukan laporan ini," jelas dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika mengatakan telah menerima pelaporan tersebut dengan nomor STBP/301/IV/2022/Reskrim.
Puluhan mak-mak di Solo menggeruduk Polresta. Mereka meminta 2 orang ini untuk segera diproses hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News