Waisak, Puluhan Napi Kasus Narkoba di Jateng Terima Remisi

Senin, 16 Mei 2022 – 09:00 WIB
Waisak, Puluhan Napi Kasus Narkoba di Jateng Terima Remisi - JPNN.com Jateng
Ilustrasi Tahanan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Menurutnya, tujuan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.

"Sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar aturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentu semua sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yuspahruddin menerangkan pemberian remisi dapat diartikan sebagai motivasi bagi napi untuk berkelakuan baik di dalam maupun setelah kembali ke masyarakat.

"Yang tak kalah penting remisi sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan pembinaan di lapas maupun rutan," terangnya.

Dalam pemberian remisi Hari Raya Waisak tahun ini, selain mengurangi masa hukuman seorang napi, juga berdampak pada penghematan anggaran dengan memangkas biaya belanja bahan makanan.

Perlu diketahui remisi khusus kali ini dapat menghemat anggaran sebesar Rp 51.015.000 dengan catatan tiap napi menghabiskan Rp 19 ribu per hari untuk biaya makannya.(mcr5/jpnn)

Sebanyak 63 napi beragama Buddha mendapatkan remisi Hari Raya Waisak. 56 di antaranya merupakan kasus narkoba.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News