Budhi Sarwono Dituntut 12 Tahun Penjara, Luhut Siapkan Pembelaan
Jumat, 20 Mei 2022 – 21:32 WIB
Luhut menyatakan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah pembelaan yang akan disampaikan pada sidang lanjutan.
Seluruh tuntutan yang diajukan JPU KPK akan ditanggapi tim penasihat hukum Budi Sarwono dan Kedy Afandi pada sidang 31 Mei mendatang.
"Kami diberi waktu 10 hari, pembelaan akan kami sampaikan menanggapi tuntutan," tegasnya.(mcr5/jpnn)
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Budhi Sarwono dengan pidana 12 tahun penjara.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News