Budhi Sarwono Dituntut 12 Tahun Penjara, Luhut Siapkan Pembelaan

Jumat, 20 Mei 2022 – 21:32 WIB
Budhi Sarwono Dituntut 12 Tahun Penjara, Luhut Siapkan Pembelaan - JPNN.com Jateng
Suasana pembacaan putusan Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Luhut menyatakan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah pembelaan yang akan disampaikan pada sidang lanjutan.

Seluruh tuntutan yang diajukan JPU KPK akan ditanggapi tim penasihat hukum Budi Sarwono dan Kedy Afandi pada sidang 31 Mei mendatang.

"Kami diberi waktu 10 hari, pembelaan akan kami sampaikan menanggapi tuntutan," tegasnya.(mcr5/jpnn)

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Budhi Sarwono dengan pidana 12 tahun penjara.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News