6 Fakta Kasus Pria di Demak Perkosa & Bunuh Adik Ipar, Nomor 5 Polemik Cinta

jateng.jpnn.com, DEMAK - Polisi dengan cepat menangkap seorang pria yang tega memperkosa dan membunuh adik iparnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Selasa (24/5) kemarin.
Berikut 6 fakta kasus pemerkosaan disertai kekerasan di Demak, Jawa Tengah.
1. Gegara terganggu dengan suara musik
Saat itu, sekira pukul 21.30 WIB korban berinisial FN (18) mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya.
Pelaku bernama Syarif Hidayat (22) merupakan kakak ipar korban merasa terganggu lalu meminta mengecilkan suara musik tersebut.
Merasa peringatannya tidak digubris, pelaku meradang masuk ke kamar korban dan melakukan sejumlah kekerasan terhadap korban.
"Pelaku membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban kedinding," ungkap Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat keterangan pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5).
Pria di Demak tega perkosa dan bunuh adik iparnya. Berikut fakta-fakta dari kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru di Magelang Diduga Lecehkan Siswi, AKBP Yolanda Bereaksi
- Yosep Menilai Banyak Polisi Tak Paham Penerapan UU, Kapolri Diminta Bereaksi
- Piala Presiden 2022 di Solo, Polisi Catatkan Sejumlah Kejadian Menonjol
- Akhirnya, Polisi Amankan Pengemis di Semarang yang Mengamuk Lalu Viral
- Oknum Staf Satpol PP Kota Semarang Gelapkan Dana Rp 618 Juta, Polisi Beraksi
- Tiga Kelompok Suporter Geruduk Stadion Manahan, Ribuan Polisi Perketat Pengamanan