Wahana di Pasar Malam Semarang Rubuh, 8 Luka-luka, Polisi Bergerak
Kompol Hengky menyebut pihak pengelola sudah bertemu dengan para keluarga korban terkait pemberian tali asih selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kepada kami sifatnya pemberitahuan, untuk izin dari dinas pariwisata dan kelurahan hingga RT/RW," tutur Kompol Hengky.
Meskipun pengelola dan para operator sudah diamankan, dan mengetahui penyebab jatuhnya wahana permainan itu, Hengky menyatakan masih memerlukan waktu melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Polisi menerapkan Pasal 360 ayat 2 tentang perbuatan kelalaian yang membuat orang terluka dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, keterangan Pengelola Pasar Malam Felaria Jolotundo Sukasno menuturkan tanah di sekitar wahana permainan bergerak.
"Ketika ontang-anting goyang penumpang langsung pada jatuh. Operatornya langsung memberi pertolongan," ucapnya.
Selama 10 tahun mengelola sejumlah permainan di pasar malam dari kota ke kota belum pernah mengalami insiden wahana jatuh.
"Baru kali ini jatuh, sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini," imbuhnya.(mcr5/jpnn)
Wahana Ontang-anting di Pasar Malam Jalan Jolotundo Semarang rubuh. Delapan korban dilarikan ke rumah sakit.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News