Oknum Dokter Jepara Selingkuh, Digerebek Saat Asyik-asyiknya
jateng.jpnn.com, JEPARA - Seorang dokter rumah sakit ternama di Jepara dilaporkan ke polisi setelah kepergok berduaan dengan istri orang lain di sebuah kamar hotel di Kudus, Jawa Tengah.
Dugaan perselingkuhan antara dokter berinisial AM (44) bersama perempuan berinisial PR (36), diketahui langsung oleh DA yang merupakan suami sah dari PR.
AM merupakan oknum dokter yang tercatat aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di rumah sakit milik pemerintah di Jepara.
Diduga, oknum dokter spesialis anestesi itu berselingkuh dengan istri sah DA selama dua hari di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Kudus sejak Selasa (5/7) hingga Rabu (6/7).
"Pada pukul 01.00 WIB, klien kami beserta polisi menggerebek mereka berdua," kata Slamet Riyadi, Pengacara DA dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com Jateng, Selasa (12/7).
Slamet menyatakan bahwa AM dilaporkan ke Polsek Kaliwungu, Kabupaten Kudus atas dugaan perzinahan sebagaimana Pasal 284 KUHP.
"Yang kami sayangkan dokter seharusnya mengobati penyakit, justru menebar penyakit masyarakat dengan melakukan perselingkuhan dengan istri orang," ucapnya.
Selain melaporkan secara pidana, pihaknya juga melaporkan oknum dokter spesialis itu kepada rumah sakit tempatnya bekerja, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Perhimpunan Anestesiologi dan Terapi Insentif Indonesia (Perdatin).
Oknum dokter Jepara selingkuh dengan istri orang. Pelapor bilang, oknum dokter itu sudah dua hari berduan di kamar hotel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News