Kelakuan 8 Pemuda di Solo Ini Jangan Ditiru, Bikin Resah, Akhirnya Polisi Bertindak
Polisi mengamankan 8 pemuda itu ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses secara tipiring atau pidana ringan.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan melalui program kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat), seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi harus dilaksanakan.
Kegiatan tersebut untuk mewujudkan kota Solo bebas pekat agar menjadi kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
"Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke call center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110, dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," tutur Kapolresta Kombes Ade. (mcr21/jpnn)
Delapan pemuda di Solo harus diamankan Tim Sparta, karena bikin resah masyarakat.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News