Fakta Miris Kasus Mutilasi di Semarang, Pelaku Pernah Cabuli Korban Hingga Hamil
Rabu, 27 Juli 2022 – 15:18 WIB
Sejumlah potongan tubuh korban lantas dimasukkan tujuh kantong plastik dan dibuang sejumlah lokasi. Empat hari setelah pelaku sempat pulang ke kampung halaman bertemu dengan ayah korban.
"Tanya kepada ayah korban soal kondisi anaknya laki-laki yang masih berusia lima tahun," tuturnya.
Pelaku berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo saat hendak melarikan diri menaiki Kereta Api Singosari Jurusan Jakarta-Tulungagung.
"Dia sudah punya perasaan akan ditangkap, lalu ke arah Tulungagung naik kereta," ujarnya. (mcr5/jpnn)
Pelaku mutilasi di Semarang pernah memiliki hubungan asmara dengan korban sejak 2015 silam. Saat itu, korban masih duduk dibangku SMP dicabuli oleh pelaku hingga berbadan dua.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News