Pria di Banyumas Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Emosi

Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:55 WIB
Pria di Banyumas Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Emosi - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com

Diketahui juga bahwa pelaku belum mempunyai istri, sementara ketiga korbannya tersebut merupakan tetangga rumah pelaku.

"Perbuatan itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali sejak bulan Mei 2022," jelasnya.

Kompol Agus menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Pelaku bakal dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Kompol Agus. (antara/jpnn)

Seorang pria di Banyumas melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki. Sungguh biadab.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News