Kejam! Pria di Pati Sekap & Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil
Selasa, 16 Agustus 2022 – 08:25 WIB
Orang tua korban yang memperoleh informasi tentang keberadaannya kemudian menjemput NIM yang sudah dalam kondisi sakit dan tidak terawat sekitar akhir Juli 2022.
Korban sempat dirawat di RS Soewondo Pati karena kondisinya yang kurus dan sakit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Apa yang dilakukan seorang pria di Kabupaten Pati ini sungguh kejam. Dia menyekap dan mencabuli siswi SMP hingga hamil.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News