Polda Jawa Tengah Ungkap 112 Kasus Perjudian Selama Agustus 2022
Senin, 22 Agustus 2022 – 23:05 WIB
"Ini tidak akan berhenti di sini dan terus berkelanjutan," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (antara/jpnn)
Selama bulan Agustus 2022, Irjen Luthfi mengatakan sudah ada 112 kasus perjudian dan 256 tersangka yang sudah terungkap.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News