Lanal Semarang Geledah Kapal dari Kalimantan, Tak Disangka, Isinya Bikin Kaget

Kamis, 25 Agustus 2022 – 00:30 WIB
Lanal Semarang Geledah Kapal dari Kalimantan, Tak Disangka, Isinya Bikin Kaget - JPNN.com Jateng
Pelaksana Lanal Semarang Letkol Laut (KH) Yudhi Hermawan menunjukkan barang bukti burung cucak hijau dan kapas tembak. FOTO: Dokumentasi untuk JPNN.com.

Keduanya terjerat Undang-undang (UU) Nomor 21 dan Nomor 5 tentang Keanekaragaman Hayati dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Lalu Lintas Hewan dan Tumbuhan Tanpa Dokumen Karantina.

"Denda setinggi-tingginya Rp 5 miliar," tuturnya.

Seorang pelaku yang berperan sebagai nahkoda kapal Sandi Krisna mengatakan aksinya merupakan yang kedua kalinya. Dirinya pernah berhasil menyelundupkan 18 ekor burung pada Mei lalu.

Pria asal Madura itu mengaku membeli tiap ekornya seharga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu. Kemudian menjual dengan harga Rp 400 ribu.

"Saya ambil keuntungan Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu," katanya. (mcr5/jpnn)

Lanal Semarang menggeledah sebuah kapal dari Kalimantan yang berhenti di Pelabuhan Tanjung Emas. Ternyata isinya bikin kaget.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News