Buronan Kejati Maluku Utara Diringkus Kejari Purwokerto di Kamar Hotel
Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan Djf di Purwokerto.
Tim Kejari Purwokerto akhirnya dapat memastikan bahwa Djf sedang berada di salah satu kamar hotel di Purwokerto pada Senin (26/9) malam yang ditindaklanjuti dengan penangkapan.
"Sebelum melakukan penangkapan, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejati Maluku Utara yang ditindaklanjuti dengan keluarnya surat penangkapan dan pengawalan," katanya.
Setelah ditangkap oleh Tim Kejari Purwokerto, terdakwa Djf selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Banyumas.
"Hari ini (28/9), terdakwa Djf kami serahkan kepada Tim Kejati Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sunarwan.(antara/jpnn)
Buronan Kejati Maluku Utara selama 7 tahun diringkus di kamar hotel di Purwokerto Jateng.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News