Tiga Oknum Polisi & Satu TNI di Solo Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu
Selasa, 04 Oktober 2022 – 20:00 WIB
"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP junto 55 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumanya maksimal 7 tahun," tutur Kombes Alfian. (mcr21/jpnn)
Tiga oknum polisi dan satu anggota TNI ditangkap Satreskrim Polresta Surakarta. Kasusnya bikin malu.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News