Perempuan di Solo Ini Mengancam Rekan Bisnis Lewat SMS, Berbuntut ke Pengadilan

Jumat, 07 Oktober 2022 – 16:52 WIB
Perempuan di Solo Ini Mengancam Rekan Bisnis Lewat SMS, Berbuntut ke Pengadilan - JPNN.com Jateng
Seorang perempuan di mengancam rekan bisnisnya lewat SMS. (ABC South East SA: Kate Hill)

jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang perempuan bernama Retnowati Rusdiana harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran mengirim SMS bernada ancaman kepada Candra Wibowo.

Dirinya harus duduk di meja hijau untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada, Kamis (6/10) sore.

Dalam sidang tersebut menghadirkan dokter RSJD Surakarta, dr Adriesti Herdaetha sebagai saksi fakta dan suami terdakwa yang Bambang Prihandoko yang berstatus sebagai notaris.

Dalam penjelasannya yang disampaikan di hadapan majelis hakim yang diketuai Ninik SH, dr Herdaetha mengatakan korban mengalami depresi akut akibat teror tersebut.

Kehadiran dr Herdaetha sebagai saksi fakta di pengadilan atas permohonan dari Asri Purwanti SH, MH selaku kuasa hukum korban.

Sementara itu, Bambang mengemukakan bahwa ancaman dari istri keduanya (Retno-red) ke korban, Candra Wibowo melalui SMS dilatarbelakangi rasa jengkel.

Kemarahan istrinya ke korban disebabkan karena permintaan terdakwa ke korban untuk mengembaiikan sertifikat tidak digubris. 

Bambang sendiri merasa awalnya tidak mengetahui jika istrinya mengirim SMS ke korban bernada ancaman. Namun setelah dicecar pertanyaan hakim, Bambang akhirnya mengakui soal SMS bernada teror yang dilakukan istri keduanya itu ke korban.

Seorang perempuan mengancam rekan bisnisnya lewat SMS berbuntut ke pengadilan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News