Perempuan di Solo Ini Mengancam Rekan Bisnis Lewat SMS, Berbuntut ke Pengadilan

Jumat, 07 Oktober 2022 – 16:52 WIB
Perempuan di Solo Ini Mengancam Rekan Bisnis Lewat SMS, Berbuntut ke Pengadilan - JPNN.com Jateng
Seorang perempuan di mengancam rekan bisnisnya lewat SMS. (ABC South East SA: Kate Hill)

Ada pun masalah yang memicu kasus ini berbuntut ke pengadilan lantaran adanya joint job atau kerjasama antara Candra Wibowo dengan Bambang dalam pengembangan bisnis air kemasan dengan bendera CV Aironman.

Di mana dalam bisnis yang sudah dilakukan pada 2017 itu, pembagian keuntungan menggunakan sistem bagi hasil. 

Ada pun untuk pengembangan usaha tersebut, sertifikat hak milik (SHM) atas nama Endang (istri pertama Bambang yang telah meninggal) lalu turun waris kepada Bambang dan kedua anaknya dijual kepada Candra Wibowo.

Proses jual beli sertifikat di notaris yang bernama Ayu terjadi September 2017. Nilai jual sertifikat tersebut kisaran Rp 1,5 miliar.

Meski sertifikat di atas tanah dan bangunan itu telah dijual, tetapi terdakwa Retno masih terus meneror secara terus menerus hingga Mei 2021.

Teror tersebut selain terdakwa mengirim SMS berkali-kali ke korban, juga mendatangi kantor korban. Begitu juga terdakwa mendatangi rumah korban di kawasan Colomadu, Karanganyar.

Merasa terancam, Candra Wibowo melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah hingga akhirnya perkara ini disidangkan di PN Surakarta. (mcr21/jpnn)

Seorang perempuan mengancam rekan bisnisnya lewat SMS berbuntut ke pengadilan.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News